London: Omar Bin Laden, putra keempat Osama bin Laden yang menetap di Inggris, angkat bicara mengenai operasi yang menyebabkan ayahnya terbunuh. Dailymail mewartakan, Rabu (11/5), Omar menuduh Amerika Serikat melanggar prinsip-prinsip dasar hukum dengan membunuh seorang pria tidak bersenjata. Anak-anak Osama lainnya juga mempertanyakan mengapa ayahnya tidak ditangkap dan diadili saja sesuai dnegan hukum yang berlaku.
The New York Times melaporkan, "penembakan Osama adalah pelanggaran hukum internasional secara terang-terangan. Seharusnya Osama juga mendapatkan prinsip-prinsip praduga tak bersalah dan hak untuk mendapatkan pengadilan yang adil."
Omar juga mengecam penguburan ayahnya di laut. Penguburan Osama dengan cara ini telah mempermalukan keluarga dan agama. Dalam hukum Islam, tentu saja hal ini dilarang.
Anak-anak Obama menuliskan surat yang diposting dalam sebuah situs. Sebagian surat itu mengatakan, "Kami meminta Presiden Amerika Barack Obama bertanggung jawab secara hukum untuk menjelaskan nasib ayah kami, Osama bin Laden. Pelarungan jenazah ayah kami tidak bisa diterima secara manusiawi dan agama. Dengan melemparkan tubuhnya ke laut merupakan perbuatan merendahkan dan menghina keluarga dan pendukungnya. Hal itu karena bertentangan ketentuan agama dan perasaan ratusan juta umat Islam.(sumber Liputan6)
The New York Times melaporkan, "penembakan Osama adalah pelanggaran hukum internasional secara terang-terangan. Seharusnya Osama juga mendapatkan prinsip-prinsip praduga tak bersalah dan hak untuk mendapatkan pengadilan yang adil."
Omar juga mengecam penguburan ayahnya di laut. Penguburan Osama dengan cara ini telah mempermalukan keluarga dan agama. Dalam hukum Islam, tentu saja hal ini dilarang.
Anak-anak Obama menuliskan surat yang diposting dalam sebuah situs. Sebagian surat itu mengatakan, "Kami meminta Presiden Amerika Barack Obama bertanggung jawab secara hukum untuk menjelaskan nasib ayah kami, Osama bin Laden. Pelarungan jenazah ayah kami tidak bisa diterima secara manusiawi dan agama. Dengan melemparkan tubuhnya ke laut merupakan perbuatan merendahkan dan menghina keluarga dan pendukungnya. Hal itu karena bertentangan ketentuan agama dan perasaan ratusan juta umat Islam.(sumber Liputan6)