Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah mendesak Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono mengambil langkah konkrit guna menyelamatkan nasib puluhan Tenaga Kerja Indonesia yang terancam hukuman mati. Desakan muncul menyusul eksekusi hukuman pancung terhadap Ruyati, TKI yang terlibat kasus pembunuhan. “Presiden harus pasang badan,” ujar Anis, ketika dihubungi, 20 Juni 2011.
Menurut Anis, SBY perlu segera turun tangan lantaran proses diplomatik melalui jalur yang selama ini berjalan tidak efektif. “Kedutaan Besar RI di Arab Saudi, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga kerja Indonesia, Kementerian Luar Negeri maupun Kementerian Hukum dan HAM gagal merespon persoalan itu dengan baik. Buktinya mereka tidak tahu kalau Ruyati dihukum mati,” ujarnya.
Menurut Anis, SBY perlu segera turun tangan lantaran proses diplomatik melalui jalur yang selama ini berjalan tidak efektif. “Kedutaan Besar RI di Arab Saudi, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga kerja Indonesia, Kementerian Luar Negeri maupun Kementerian Hukum dan HAM gagal merespon persoalan itu dengan baik. Buktinya mereka tidak tahu kalau Ruyati dihukum mati,” ujarnya.
Bagi mereka yang sedang menunggu proses eksekusi, kata Anis, SBY bisa langsung melakukan komunikasi dengan Raja Fath baik melalui surat atau melepon secara langsung. Namun, bagi mereka yang sedang dalam proses peradilan, pemerintah hendaknya memaksimalkan proses pembelaan serta mengevaluasi para pengacara yang selama ini digunakan. “Proses peradilan juga harus dipantau secara intensif agar strategi pembelaan berhasil,” katanya.
Anis juga menyesalkan kegagalan pemerintah dalam memonitor proses hukum terhadap Ruyati. Dalam banyak kasus, kata dia, setiap TKI yang sudah masuk tahanan tidak mendapatkan akses komunikasi baik kepada perusahaan penyedia jasa tenaga kerja bahkan kepada pihak keluarga. “Bagi mereka yang masuk penjara, kebanyakan putus komunikasi. Lalu bagaima mungkin pemerintah bisa membela mereka,” ujarnya.